Angkinang, 2 Juni 2026 – Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tenaga Ahli Kabupaten mengikuti Rapat Koordinasi Kabupaten Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan di Kecamatan Angkinang. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Angkinang yang menegaskan pentingnya sinergi seluruh pendamping desa dalam mengawal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Koordinator Kabupaten Siti Aminah bersama tim tenaga ahli menyampaikan berbagai materi strategis sesuai bidang dan penanggung jawab masing-masing. Salah satu agenda utama adalah sosialisasi dan penguatan kapasitas penggunaan Aplikasi DRP Versi 3.0, yang menjadi instrumen penting dalam pelaporan dan monitoring kegiatan pendampingan desa. Peserta diberikan pemahaman mengenai fitur terbaru aplikasi, tata cara penginputan data, hingga mekanisme pelaporan yang akurat dan tepat waktu.
Selain itu, rapat koordinasi juga membahas persiapan pelaksanaan penginputan Indeks Desa, termasuk tahapan pengumpulan data, verifikasi indikator, serta strategi pendampingan kepada pemerintah desa agar proses pengisian data dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Indeks Desa dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat perkembangan dan kemandirian desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting Desa sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada peran pendamping desa dalam memfasilitasi koordinasi lintas sektor, memastikan keterlibatan masyarakat, serta mengawal penyusunan program dan kegiatan yang mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Agenda penting lainnya adalah persiapan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun
2027. Para pendamping desa diharapkan mampu mengawal proses perencanaan partisipatif agar usulan pembangunan yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Selain membahas agenda-agenda tersebut, rapat koordinasi juga mengulas berbagai kebijakan terbaru terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2026, prioritas program ketahanan pangan, penguatan kelembagaan dan usaha ekonomi desa melalui BUM Desa, penanganan kemiskinan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Seluruh materi disampaikan secara interaktif oleh tim tenaga ahli sesuai bidang masing-masing guna memperkuat pemahaman dan kapasitas pendamping dalam menjalankan tugas di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah di antara seluruh tenaga pendamping desa dalam mengawal berbagai agenda pembangunan desa. Dengan kesiapan yang semakin matang, pendamping desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan diharapkan mampu mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui perencanaan yang berkualitas, tata kelola yang baik, serta pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (A.R)
