Evaluasi Rancangan APBDesa Perubahan TA.2025 Kecamatan
Daha Utara
Kecamatan
Daha Utara, 21/25 — Pemerintah Kecamatan Daha Utara menggelar kegiatan Evaluasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun [Tahun] yang
diikuti oleh seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Daha Utara. Kegiatan ini
berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara dan dihadiri oleh perangkat desa
dan pendamping desa.
Kegiatan
evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBDesa yang dilakukan
oleh masing-masing desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas pembangunan desa dan
penggunaan dana desa yang efektif dan transparan.
Dalam
sambutannya, Camat Dody Puriyandhani, SE, MM menekankan pentingnya
akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa.
“Perubahan
APBDesa bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan komitmen
pemerintah desa untuk menyesuaikan program sesuai kebutuhan masyarakat dan
dinamika di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Daha Utara,
Rusdi, S.Sos,M.AP menyampaikan bahwa evaluasi ini juga menjadi wadah untuk
memperkuat pemahaman aparat desa terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan
keuangan desa.
“Kami
mendorong agar pemerintah desa selalu memperhatikan aspek legalitas dalam
setiap perubahan anggaran, mulai dari penyesuaian kegiatan hingga pelaporan di
aplikasi Siskeudes. Dengan demikian, proses administrasi dan realisasi kegiatan
dapat berjalan sesuai aturan dan menghindari temuan di kemudian hari,”
jelasnya.
Dalam
kesempatan tersebut, pendamping desa juga memberikan asistensi teknis terkait
penyusunan dokumen APBDesa Perubahan serta memastikan bahwa setiap kegiatan
yang direncanakan tetap berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan
percepatan pembangunan desa.
Kegiatan
berjalan lancar dan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi mengenai beberapa
kendala yang dihadapi, seperti penyesuaian kegiatan prioritas, pelaporan
keuangan, serta pemenuhan dokumen pendukung administrasi.
Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di
Kecamatan Daha Utara dapat menyelesaikan proses penetapan APBDesa Perubahan
tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
