PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA KEC SUNGAI RAYA
1.
Identitas Desa
Nama Desa :
Sungai Raya Selatan
Kecamatan :
Sungai Raya
Kabupaten :
Hulu Sungai Selatan
Provinsi :
Kalimantan Selatan
Media Sosial Desa :
a.
Instagram : -
b.
Facebook : Pemdes Sungai Raya Selatan
c.
Website : sungairayaselatan.desa.id
2.
Identitas Penulis
Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
No. |
Nama TPP |
Posisi TPP |
Nomor Kontak
TPP |
|
1. |
Dani Rakhman |
Pendamping
Desa |
085386843982 |
|
2. |
Ratna Kumala
Dewi |
Pendamping
Desa |
085332926884 |
|
3. |
Yayan Dian
Afandi |
Pendamping
Desa |
081251610004 |
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :
|
Dalam proses pelaksanaan kegiatan Pembangunan posyandu ini, TPP
terlibat mulai dari tahap perencanaan, yaitu pada kegiatan penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Desa, pendampingan proses penyusunan APBDes, kemudian
dilanjutkan pendampingan dan verifikasi dokumen kelengkapan pengadaan barang
dan jasa serta dokumen rencana penggunaan dana. |
3. Deskripsi
Praktik Baik
a. Tema
Kegiatan : Kegiatan
Pembangunan Desa
b. Nama
Kegiatan : Pembangunan Gedung
Posyandu
c.Tahun Anggaran Dana Desa : 2025
d. Alokasi
Anggaran Dana Desa 238.460.000,-
e. Latar
Belakang :
Pembangunan Gedung Posyandu ini dilatar belakangi karena Selama ini Desa belum memiliki Gedung Posyandu dan juga karena selama ini untuk kegiatan pelayanan Posyandu dilaksanakan di Gedunga MTQ milik Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, maka dari hasil musdes disepakati untuk melakukan pembangunan gedung posyandu agar pelaksanaan kegiatan posyandu memakai fasilitas milik desa sendiri.
f. Pelaksana/pengelola
Kegiatan : Muhammad Yuni
g. Pelaksanaan
Kegiatan
·
Perencanaan :
melakukan survey lahan yang dimiliki oleh desa,
melakukan pembersihan lahan dan penyiapan lahan untuk pelaksanaan Pembangunan
Posyandu,menyusun dan membuat RAB nya..
Pelaksanaan :
Kegiatan Pembangunan Gedung Posyandu mulai
dilaksanakan pada bulan Juni dengan proses pelaksanaan Pembangunan berjalan
selama 2,5 bulan.
·
Hasil :
h. Dampak/outcome :
Dengan ada nya gedung Posyandu, maka kegiatan
pelayanan Posyandu tidal lagi meminjam tempat lain. Dan aktivitas layanan dan
standart kelengkapan posyandu dapat di penuhi. Sehingga layanan posyandu untuk
masyarakat desa dapt berjalan maksimal. maksimal
i. Penerima
Manfaat :
Gedung Posyandu dapat memberikan pelayanan untuk 67
orang, dengan rincian, 22 orang posyandu balita, 22 orang posyandu dewasa dan
23 orang posyandu lansia.
j. Kontribusi
pada PADesa : tidak ada
k. Keterlibatan
pihak lain : Puskesmas dan
Badan KB
l. Pengembangan
Program/Jenis Usaha :
m. Kontak
PIC Kegiatan (Desa) : 082155335633

