1.
Identitas Desa
Nama Desa : Hamak Timur
Kecamatan : Telaga Langsat
Kabupaten : Hulu Sungai Selatan
Provinsi : Kalimantan Selatan
Media Sosial Desa : Pemdes Hamak Timur
2.
Identitas Penulis Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
1. |
Saripah Nahdiah |
PDP |
083151140800 |
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan
praktik baik :
|
Peran TPP dalam praktik
baik adalah mendampingi aktif seluruh tahapan kegiatan untuk pencegahan dan
penangan Stunting di desa seperti perencanaan yaitu fasilitasi musdes rembuk
stunting, kemudian fasilitasi perencanaan penganggaran apbdes, kemudian
fasilitasi pencairan dana stunting, fasilitasi administrasi pencairan dana
stunting |
3. Deskripsi
Praktik Baik
a. Tema
Kegiatan : Pencegahan
Penanganan Stunting
b. Nama
Kegiatan : Pemberian
PMT untuk Balita berisiko stunting
c. Tahun
Anggaran Dana Desa :
2025
d. Alokasi
Anggaran Dana Desa :
117.105.000
e. Latar
Belakang :
Permasalahan
kekurangan korinis pada balita yang menghambat pertumbuhan fisik dan kognitif
memerlukan Upaya penanganan pada 1000 HPK dengan da,pak jangka Panjang pada
kualitas sumber daya manusia, dampak stunting seperti: gangguan perkembangan
kognitif (menurunnya kemampuan belajar dan potensi IQ anak), Kesehatan fisik
(menurunkan daya tahan tubuh), meningkatkan resiko penyakit kronis di usia
dewasa, kualitas hidup (membatasi potensi anak untuk meraih pendapatan lebih
rendah dan menghambat kemajuan Pembangunan bangsa).
f. Pelaksana/pengelola
Kegiatan : Kasi
Kesejahteraan dan Pelayanan
g. Pelaksanaan
Kegiatan
·
Perencanaan : Pemerintah Desa
melaksanakan musdes rembuk stunting di bulan Juli tahun berjalan Bersama tenaga
Kesehatan dari puskesmas kec. Telaga Langsat, Penyuluh koordinator Program
Keluarga Berencana (PLKB), Bidan Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tenaga Ahli
Kabupaten, PD/PLD, PKK, Kader Posyandu untuk mendiskusikan penanganan dan
pencegahan stunting. Kemudian dari hasil diskusi disepakati usulan/program
kemudian dituangkan ke dalam Berita Acar Rembuk Stunting. Selanjutnya,
usulan/program tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP
Desa). Berdasarkan dokueman RKP Desa dianggarkan ke dalam APB Desa.
·
Pelaksanaan : Puskesmas memberikan
data daftar balita yang berisiko stunting masing-masing desa yang kemudian desa
mencairkan dana PMT stunting sesuai daftar yang diberikan oleh puskesmas
sebagai dasar pencairan. Setelah pencairan Kader KPM melaksanankan pemberian
makanan tambahan sesuai arahan dari ahli gizi. Peranan PD/PLD Adalah
mendampingi, mengoordinasikan dan memonitoring pada saat pencairan dan
pelaksanaan di lapangan.
·
Hasil : Penurunan angka stunting di
desa Hamak Timur
h. Dampak/outcome : Dampak dari
pelaksanaan program penangan dan pencegahan stunting berhasil menurunkan angka
stunting id desa Hamak Timur dari 8 orang menjadi 5 orang.
i. Penerima
Manfaat : Keluarga
berisiko stunting
j. Kontribusi
pada PADesa : Tidak Ada
k. Keterlibatan
pihak lain : Pemerintah
Kecamatan Telaga Langsat, PLKB BKKBN
l. Pengembangan
Program/Jenis Usaha :
Pelatihan
Posyandu, Demo Masak untuk menunjang keberlanjutan penanganan dan pencegahan
stunting
m. Kontak
PIC Kegiatan (Desa) : 085754284349
n. Dokumentasi
Kegiatan :
