-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Latest News

  Kemendesa Gelar Festival Film Desa 2025, Masyarakat Desa Diajak Tunjukkan Kreativitas Lewat Layar Lebar Jakarta – Kementerian Desa dan ...

PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA KEC SIMPUR

Sabtu, 08 November 2025 | November 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-08T10:45:40Z

 PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA KEC SIMPUR



 

1.   Identitas Desa

Nama Desa                  : Kapuh

Kecamatan                  : Simpur

Kabupaten                   : Hulu Sungai Selatan

Provinsi                       : Kalimantan Selatan

Media Sosial Desa         : -

2.   Identitas Penulis Praktik Baik

Nama/Posisi TPP           :

No.

Nama TPP

Posisi TPP

Nomor Kontak TPP

1.

Jauhar Mahmudah

PD

085248020411

2.

Hesti Rahayu

PD

085248121670

3.

Santi Jauhariah

PD

085249729882

4.

Eka Noormaiti

PLD

083152522381

 

Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :

TPP melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam penyusunan dokumen pendaftaran badan hukum BUM Desa dan pelaporan keuangan BUM Desa. TPP juga melakukan monitoring terhadap perkembangan kelembagaan BUM Desa agar BUM Desa yang telah berjalan bisa terus maju dan berinovasi dan mendorong penguatan modal BUM Desa.

3.   Deskripsi Praktik Baik

a.    Tema Kegiatan          :                  Pemanfaatan Dana Desa yang

                                                 dikelola oleh BUMDesa/BUMDesa

                                                 Bersama selain Ketahanan Pangan

b.    Nama Kegiatan         :                  BUMDesa mendukung kegiatan

                                                 peningkatan ekonomi masyarakat

                                                 desa.

c.    Tahun Anggaran Dana Desa      :   2017 s.d. sekarang

d.    Alokasi Anggaran Dana Desa     :  Rp. 25.000.000 (2017)

                                                 Rp. 155.000.000 (2018)

                                                 Rp. 85.000.000 (2020)

                                                 Rp.50.000.000 (2023)

e.    Latar Belakang                                             :

Desa Kapuh memiliki kondisi lingkungan yang mendukung untuk

usaha penjualan Gas LPG karena mayoritas masyarakat desa Kapuh

Adalah pelaku UMKM. Gas LPG sangat diperlukan selain bagi masyarakat

umum juga bagi pelaku UMKM, yang mana mereka memproduksi berbagai

makanan ringan dan tentu sangat memerlukan pasokan gas LPG yang

                   cukup. Disamping itu, di Desa Kapuh belum ada Pangkalan Gas LPG. Dengan  

melihat peluang dan prospek usaha   yang ada di desa tersebut, maka kita   memutuskan untuk membuka Unit Usaha Penjualan isi Ulang Gas LPG.

f.     Pelaksana/pengelola Kegiatan  : BUMDesa Madani Kapuh

g.    Pelaksanaan Kegiatan

·       Perencanaan                       :

Wilayah desa Kapuh yang memiliki wisata religi dan banyak dikunjungi

masayarakat luar desa, menumbuhkan usaha produksi rumah tangga seperti produksi makanan ringan dan lainnya yang memerlukan bahan atau alat penunjang produksi.Melihat dari potensi tersebut desa mengadakan

musyawarah pada tahun 2017, berdasarkan hasil musyawarah 

tersebut disepakati modal awal BUMDesa sebesar Rp.25.000.000. modal tersebut digunakan untuk menjual ecer gas LPG dan menjadi  unit usaha pertama yang dijalankan BUMDesa.

·       Pelaksanaan                         :

Usaha penjualan/pengeceran gas LPG 3 Kg merupakan unit usaha BUMDesa Madani yang pertama. Didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 2017. Gas LPG didapatkan dari pangkalan dengan jumlah yang tidak menentu setiap bulannya. Penjualan ini dilakukan sampai dengan pertengahan tahun 2019. Pada bulan Mei tahun 2019, BUMDesa Madani mulai berkerja sama dengan agen PT. Qianna Sumber Tama untuk menjadi pangkalan. Setelah menjadi pangkalan, BUMDesa Madani mendapatkan kouta gas tetap sebanyak 400 tabung perbulannya. Pada tahun 2022, jumlah kouta gas elpiji dinaikkan menjadi 600 tabung perbulan dan pada tahun 2023 dinaikkan lagi menjadi 800 tabung perbulan. Total penyertaan modal dari desa untuk usaha pangkalan gas elpiji ini sebesar Rp. 315.000.000.

·       Hasil                        :

Keuntungan penjualan gas LPG sebanyak 800 biji perbulan digunakan

untuk operasional BUMDesa.   Diakumulasikan dalam satu tahun dan nantinya akan dibagi berdasarkan persentasi yang telah disepakati didalam Anggaran dasar BUMDesa. Sampai dengan tahun ini Pendapatan Asli Desa yang sudah masuk ke rekening desa sebesar Rp. 50.960.000

h.    Dampak/outcome          :

Terpenuhinya akan kebutuhan gas LPG. Dan mudahnya mendapatkan gas

LPG bagi Masyarakat dan Pelaku UMKM. Selain itu desa juga Mendapatkan pembagian dari sisa hasil Usaha BUMDes menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa  yang masuk ke dalam APBDes.

i.      Penerima Manfaat              : Masyarakat dan Pelaku UMKM

j.     Kontribusi pada PADesa      : Rp.50.960.000

k.    Keterlibatan pihak lain        : PT. Qianna Sumber Tama

l.      Pengembangan Program/Jenis Usaha   :

Tahun 2025 BUMDesa menambah unit usaha baru yaitu usaha ternak

ayam pedaging dengan penyertaan modal desa sebesar Rp.540.000.000 dan akan juga berencana melakukan usaha catering sebagai pengembangan usaha lainnya.

m.  Kontak PIC Kegiatan (Desa): Nasiti Maskur (Direktur BUMDesa) 0821-5385-1231

Connect With Us

Facebook # Instagram # Pinterest # Twitter # YouTube #

Iklan

×
Berita Terbaru Update