PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA KEC SIMPUR
1.
Identitas Desa
Nama Desa :
Kapuh
Kecamatan :
Simpur
Kabupaten :
Hulu Sungai Selatan
Provinsi :
Kalimantan Selatan
Media Sosial Desa : -
2.
Identitas Penulis
Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
No. |
Nama TPP |
Posisi TPP |
Nomor Kontak
TPP |
|
1. |
Jauhar
Mahmudah |
PD |
085248020411 |
|
2. |
Hesti Rahayu |
PD |
085248121670 |
|
3. |
Santi
Jauhariah |
PD |
085249729882 |
|
4. |
Eka Noormaiti |
PLD |
083152522381 |
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :
|
TPP melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam penyusunan dokumen
pendaftaran badan hukum BUM Desa dan pelaporan keuangan BUM Desa. TPP juga
melakukan monitoring terhadap perkembangan kelembagaan BUM Desa agar BUM Desa
yang telah berjalan bisa terus maju dan berinovasi dan mendorong penguatan
modal BUM Desa. |
3. Deskripsi
Praktik Baik
a. Tema
Kegiatan : Pemanfaatan Dana Desa
yang
dikelola oleh BUMDesa/BUMDesa
Bersama selain Ketahanan Pangan
b. Nama
Kegiatan : BUMDesa mendukung kegiatan
peningkatan ekonomi masyarakat
desa.
c. Tahun
Anggaran Dana Desa : 2017 s.d. sekarang
d. Alokasi
Anggaran Dana Desa : Rp. 25.000.000 (2017)
Rp. 155.000.000 (2018)
Rp.
85.000.000 (2020)
Rp.50.000.000 (2023)
e. Latar
Belakang :
Desa
Kapuh memiliki kondisi lingkungan yang mendukung untuk
usaha
penjualan Gas LPG karena mayoritas masyarakat desa Kapuh
Adalah
pelaku UMKM. Gas LPG sangat diperlukan selain bagi masyarakat
umum
juga bagi pelaku UMKM, yang mana mereka memproduksi berbagai
makanan
ringan dan tentu sangat memerlukan pasokan gas LPG yang
cukup. Disamping itu, di Desa Kapuh belum ada Pangkalan Gas
LPG. Dengan
melihat peluang dan prospek
usaha yang ada di desa tersebut, maka kita memutuskan
untuk membuka Unit Usaha Penjualan isi Ulang Gas LPG.
f. Pelaksana/pengelola
Kegiatan :
BUMDesa Madani Kapuh
g. Pelaksanaan
Kegiatan
·
Perencanaan :
Wilayah
desa Kapuh yang memiliki wisata religi dan banyak dikunjungi
masayarakat
luar desa, menumbuhkan usaha produksi rumah tangga seperti produksi makanan
ringan dan lainnya yang memerlukan bahan atau alat penunjang produksi.Melihat
dari potensi tersebut desa mengadakan
musyawarah
pada tahun 2017, berdasarkan hasil musyawarah
tersebut disepakati
modal awal BUMDesa sebesar Rp.25.000.000. modal tersebut digunakan untuk menjual
ecer gas LPG dan menjadi unit usaha pertama yang dijalankan
BUMDesa.
·
Pelaksanaan :
Usaha
penjualan/pengeceran gas LPG 3 Kg merupakan unit usaha BUMDesa Madani yang
pertama. Didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 2017. Gas LPG didapatkan
dari pangkalan dengan jumlah yang tidak menentu setiap bulannya. Penjualan ini
dilakukan sampai dengan pertengahan tahun 2019. Pada bulan Mei tahun 2019,
BUMDesa Madani mulai berkerja sama dengan agen PT. Qianna Sumber Tama untuk
menjadi pangkalan. Setelah menjadi pangkalan, BUMDesa Madani mendapatkan kouta
gas tetap sebanyak 400 tabung perbulannya. Pada tahun 2022, jumlah kouta gas
elpiji dinaikkan menjadi 600 tabung perbulan dan pada tahun 2023 dinaikkan lagi
menjadi 800 tabung perbulan. Total penyertaan modal dari desa untuk usaha
pangkalan gas elpiji ini sebesar Rp. 315.000.000.
·
Hasil :
Keuntungan
penjualan gas LPG sebanyak 800 biji perbulan digunakan
untuk operasional
BUMDesa. Diakumulasikan dalam satu
tahun dan nantinya akan dibagi berdasarkan persentasi yang telah disepakati
didalam Anggaran dasar BUMDesa. Sampai dengan tahun ini Pendapatan Asli Desa
yang sudah masuk ke rekening desa sebesar Rp. 50.960.000
h. Dampak/outcome :
Terpenuhinya
akan
kebutuhan gas LPG. Dan
mudahnya mendapatkan gas
LPG bagi Masyarakat
dan Pelaku UMKM. Selain itu desa juga Mendapatkan pembagian dari sisa hasil Usaha
BUMDes menjadi salah satu sumber
Pendapatan Asli Desa yang masuk ke dalam APBDes.
i. Penerima
Manfaat :
Masyarakat dan Pelaku UMKM
j. Kontribusi
pada PADesa :
Rp.50.960.000
k. Keterlibatan
pihak lain :
PT. Qianna Sumber Tama
l. Pengembangan
Program/Jenis Usaha :
Tahun
2025 BUMDesa menambah unit usaha baru yaitu usaha ternak
ayam pedaging dengan
penyertaan modal desa sebesar Rp.540.000.000 dan akan juga berencana melakukan usaha
catering sebagai pengembangan usaha lainnya.
m. Kontak PIC Kegiatan (Desa): Nasiti Maskur (Direktur BUMDesa) 0821-5385-1231

