Pembangunan jalan usaha tani berbasis Padat
Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Panggungan, Loksado
Nama Desa : Panggungan
Kecamatan : Loksado
Kabupaten : Hulu Sungai Selatan Provinsi : Kalimantan Selatan Media Sosial Desa
2. Identitas Penulis Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
No. |
Nama TPP |
Posisi TPP |
Nomor Kontak TPP |
|
1. |
Alfiannoor |
Pendamping Desa |
082354444744 |
|
2. |
Syamsul Arifin |
Pendamping Desa |
085654436947 |
|
3. |
Miftahul Thaib |
Penamping Lokal Desa |
082148110174 |
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan praktik baik :
TPP
mendukung
dan memfasilitasi agar Pembangunan Jalan Usaha Tani Harantan dapat dianggarkan, direalisasikan, dan dipertanggungjawabkan terkait sarana dan prasarana ketahanan pangan di desa.
3. Deskripsi Praktik Baik
a.
Tema
Kegiatan : Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Katahanan Pangan.
b. Nama Kegiatan : Pembangunan
Jalan Usaha
Tani
Harantan. c.
Tahun
Anggaran Dana Desa : 2025
d. Alokasi Anggaran Dana Desa : Rp 55.309.000,- (2025)
e. Latar Belakang :
Desa Panggungan merupakan salah satu desa di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan luas wilayah mencapai ±1.378 hektare (13,78
km²). Berdasarkan data
SDGs Desa Panggungan, jumlah penduduk desa tercatat
sekitar 370 jiwa, dengan sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani, pekebun, dan pekerja sektor informal. Letak geografis desa yang didominasi oleh lahan perbukitan menjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai tumpuan utama dalam menopang kehidupan ekonomi masyarakat.
Komoditas utama di Desa Panggungan meliputi padi ladang, pisang, sayur- mayur,
dan kebun
bambu. Bambu
tidak hanya
menjadi komoditas unggulan yang memiliki nilai jual, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kestabilan tanah dan konservasi sumber air di kawasan hulu Loksado. Namun demikian, akses
menuju lahan pertanian dan
kebun masyarakat masih terbatas. Jalan yang ada
sebagian besar masih berupa jalan tanah sempit, sulit dilalui kendaraan,
terutama saat
musim hujan.
Kondisi ini menyulitkan petani dalam
mengangkut hasil
panen,
membawa
pupuk, serta menjangkau
pasar dan fasilitas desa.
Keterbatasan sarana transportasi dan infrastruktur usaha tani ini berdampak langsung terhadap biaya produksi yang tinggi dan
harga
jual hasil panen yang rendah, sehingga menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk itu, perlu dilakukan pembangunan jalan usaha tani sebagai sarana penting untuk memperlancar kegiatan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, dan
meningkatkan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Sebagai wujud pelaksanaan pembangunan desa
yang berbasis pemberdayaan masyarakat, kegiatan ini akan dilaksanakan dengan konsep Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Konsep PKTD menekankan
pada penggunaan
tenaga kerja
lokal dari warga
desa, terutama kelompok miskin, penganggur, dan
setengah penganggur, perempuan kepala keluarga dengan sistem upah tunai. Pendekatan ini tidak hanya
menghasilkan output berupa infrastruktur fisik (jalan usaha tani), tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi langsung melalui peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Melalui program PKTD, pemerintah desa berupaya:
1. Meningkatkan produktivitas masyarakat desa melalui penyediaan akses jalan usaha tani yang memadai;
2. Memberikan lapangan kerja sementara
bagi masyarakat
terdampak
ekonomi, terutama pada
masa paceklik atau
musim tanam;
3. Mendorong
perputaran ekonomi di tingkat lokal melalui pembayaran upah
secara tunai;
4. Meningkatkan rasa
memiliki dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa; serta
5. Mendukung tercapainya tujuan SDGs Desa, khususnya:
Tujuan 1: Desa Tanpa
Kemiskinan;
Tujuan 2: Desa Tanpa
Kelaparan;
Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; Tujuan
9: Infrastruktur dan Inovasi Desa;
Tujuan 15: Ekosistem Daratan yang Lestari.
Dengan demikian, pembangunan jalan usaha tani berbasis Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Panggungan bukan hanya
berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga merupakan strategi pemberdayaan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan desa, serta mewujudkan desa tangguh dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Loksado.
f. Pelaksana/pengelola Kegiatan : TPK Pemerintah Desa Panggungan
g. Pelaksanaan Kegiatan
Perencanaan :
Pada tahun 2025, Pemerintah Desa Panggungan membangun JalaUsahaTani(JUT) Harantan menggunakan Anggaran Ketahanan Pangan yang dilaksanakan dengan cara Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
dengan pagu anggaran Rp 55.309.000,-.
Pelaksanaan :
Kegiatan Pembangunan
JUT Harantan dilaksanakan selama 45 hari pada tahun 2025
yang melibatkan 16 orang pekerja dan tukang dengan total realisasi sebesar Rp 55.309.000
Hasil :
Masyarakat
mengangkut
peralatan, pupuk, dan hasil panen dengan lebih mudah dan efektif.
h. Dampak/outcome : Meningkatkan produktivitas masyarakat
desa melalui penyediaan akses jalan usaha tani yang memadai.
i. Penerima Manfaat : Masyarakat Desa Panggungan j. Kontribusi pada PADesa : -
k. Keterlibatan pihak lain : -
l. Pengembangan
Program/Jenis Usaha : Pembangunan Jalan Usaha
Tani untuk
mendukung program ketahanan pangan.
m. Kontak PIC Kegiatan (Desa) :
Kepala Desa : Zainal Abidin (083141837823) Kasi Kesejahteraan & Pelayanan : Darmaji (088246103947)

