1. Identitas Desa
Nama Desa : Sirih Hulu
Kecamatan : Kalumpang
Kabupaten : Hulu Sungai Selatan
Provinsi : Kalimantan Selatan
Media Sosial Desa :
Facebook : Pemdes Sirih Hulu
Instagram : pemdessirihhulu
Tiktok : -
X :
-
Website : http://sirihhulu.desa.id/
2.
Identitas Penulis Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
No. |
Nama TPP |
Posisi TPP |
Nomor Kontak TPP |
|
1. |
M. Agus Kurniawan |
Pendamping Desa |
081250112216 |
|
2. |
Redha Herliyanoor |
Pendamping Desa |
083137526370 |
|
3. |
Syamsudin |
Pendamping Lokal Desa |
085285868789 |
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan
praktik baik :
|
TPP mendukung dan memfasilitasi Pembangunan
Gedung Posyandu pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 memfasilitasi Pembuatan
Kanopi dan Pavingblok Halaman Gedung Posyandu mulai dari usulan, perncanaan
dan dapat dianggarkan serta direalisasikan sehingga dapat memenuhi sarana dan
prasarana Pelayanan Sosial Dasar di desa serta dalam rangka mendukung
kegiatan pencegahan dan penurunan konvergensi stunting. |
3. Deskripsi
Praktik Baik
Tema Kegiatan : Stunting
(Sarana Prasarana Posyandu)
Nama Kegiatan : Pembangunan Gedung Posyandu IBUNDA
d. Latar Belakang :
Kegiatan Posyandu IBUNDA Desa Sirih Hulu sebelumnya
dilaksanakan diteras atau halaman sekolah TK Melati dan KB Al-Muttaqin, kegiatan
posyandu tidak hanya melaksanakan posyandu balita & ibu hamil yang
terkoneksi dengan pencegahan dan penanganan stunting tingkat desa namun juga
kegiatan posyandu lansia maupun posyandu remaja dengan jumlah rata-rata perbulan
warga yang hadir Balita 20-25 orang, ibu hamil 4-5 orang (tergantung situasi)
Remaja 20-30 orang dan Lansia 25-30 orang. kegiatan pelayanan posyandu terkadang
berbarengan dengan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah TK Melati dan KB
Al-Muttaqin, menurut pendapat kader posyandu perlunya punya gedung sendiri
supaya kegiatan tidak mengganggu proses belajar mengajar dan pelayanan kepada
warga yang hadir di posyandu diharapkan bisa berjalan maksimal. Pada pelaksanaan
musyawarah desa perencanaan pembangunan tahun 2022 usulan pertama kali
disampaikan oleh Ketua PKK Desa Sirih Hulu yang kemudian diakomodir dalam
RKPDesa tahun 2023 dan APBDesa tahun 2023.
Tahun 2024 pada kegiatan
Rembuk Stunting usulan sarana dan prasarana posyandu kembali diusulkan oleh
kader posyandu, selanjutnya pemerintah desa meletakkan usulan tersebut sebagai
usulan prioritas dalam musyawarah desa RKPDes tahun 2025 sehingga
termasuk kegiatan utama yang dianggarkan di APBDesa Tahun Anggaran 2025.
e. Pelaksana/pengelola Kegiatan : TPK Pemerintah Desa Sirih
Hulu
f. Pelaksanaan
Kegiatan
·
Perencanaan :
Tahun
2022, Pemerintah Desa Sirih Hulu memasukkan sarana dan prasarana Posyandu dalam
RPJMDesa dan dilanjutkan dengan memuat Pembangunan Gedung Posyandu diRKPDesa
dan dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp 219.349.000,-. Pagu sudah
termasuk anggaran pembelian tanah Rp. 20.000.000,- dengan luas 187,85 M2.
Kemudian
Tahun 2024 kader posyandu memberi usulan sarana dan prasarana Posyandu pembuatan
kanopi dan halaman dikegiatan rembuk stunting dan diusulkan kembali dimusyawarah
RKPDes Tahun 2025 serta menjadi kegiatan prioritas dalam APBDes Tahun 2025
dengan pagu anggaran Rp. 150.913.000,-.
·
Pelaksanaan :
Kegiatan
Pembangunan Gedung Posyandu IBUNDA dilaksanakan selama 60 hari kalender pada
tahun 2023 yang melibatkan 2 orang tukang dan 3 pekerja, total realisasi
sebesar Rp 176.829.100,- dengan volume luas bangunan 24 M2
Tahun
2025, kegiatan pembuatan kanopi dan halaman posyandu IBUNDA dilaksanakan selama
60 hari kalender dengan luas volume
Kanopi 100,46 M2 , Halaman
141 M2, total realisasi
sebesar Rp 144.995.400,- yang melibatkan 9 orang pekerja dan 3 tukang.
Mulai tahun 2025 sesuai dengan
Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),
Pemerintah desa melaksanakan kegiatan posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer),
yang kini melayani seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari bayi,
balita, remaja, dewasa, hingga lansia.
·
Hasil :
Warga
desa sirih hulu khususnya balita dan ibu hamil sebagi salah satu sasaran
pencegahan dan penanganan stunting melalui posyandu serta mendapatkan pelayanan
yang optimal dan maksimal dalam layanan sosial dasar khususnya layanan
kesehatan tingkat desa.
g. Dampak/outcome : Peningkatan pelayanan sosial dasar desa di
bidang kesehatan.
h. Penerima Manfaat : Balita, Ibu
Hamil, Lansia, Remaja dan ............................................................Kader
Posyandu.
i. Kontribusi
pada PADesa : -
j. Keterlibatan
pihak lain : Supra desa
k. Pengembangan
Program/Jenis Usaha : Penambahan kursi tunggu, kipas angin dan pagar.
l.
Kontak
PIC Kegiatan (Desa) :
Kepala Desa : Marhawi : 08195478817
Maria Ulfah : Milawati : 083146485361
m. Dokumentasi
Kegiatan :


