Pembangunan KB Merah Putih di Desa Gambah Dalam Kecamatan Kandangan
Nama Desa : Gambah dalam
Kecamatan : Kandangan
Kabupaten : Hulu Sungai Selatan
Provinsi :
Kalimantan Selatan
Media Sosial Desa
Facebook : Gambah Dalam
Instagram : gambahdalam.pemdes
Website : http://gambahdalam.desa.id
1.
Identitas Penulis Praktik Baik
Nama/Posisi TPP :
|
No. |
Nama TPP |
Posisi TPP |
Nomor Kontak TPP |
|
1. |
Sri Agustina |
Pendamping Desa |
082351038258 |
|
2. |
Jauhar Latifah |
Pendamping Desa |
081255055515 |
|
3. |
Rizki Puspa Pebrianti |
Pendamping Desa |
081254006257 |
Peranan TPP dalam pelaksanaan kegiatan
praktik baik :
|
Tenaga Pendamping Profesional
mendukung dan memfasilitasi agar Pembangunan “KB Merah Putih” dapat dianggarkan dan
direalisasikan terkait sarana dan prasarana Pelayanan Sosial Dasar di desa serta
dalam rangka mendukung kegiatan pencegahan dan penurunan Angka Stunting. Pengawalan Kegiatan
Pembangunan KB Merah Putih dari RPJMDes, RKPDes dan Kegiatan yang dimasukan
ke APBDes |
2. Deskripsi
Praktik Baik
a.
Tema
Kegiatan : Pendidikan
(Sarana Prasarana PAUD)
b.
Nama Kegiatan : Pembangunan KB Merah Putih
c.
Tahun Anggaran Dana Desa : 2025
d.
Alokasi
Anggaran Dana Desa: Rp
251.571.000
e. Latar Belakang :
Dari
awal Berjalan KB Merah Putih Desa Gambah Dalam Melakukan Kegiatan Belajar
Mengajar di Bangunan Posyandu Kenanga Desa Gambah Dalam. Seiring Berjalannya
waktu Kegiatan Posyandu Mengubah Sistem Kegiatan menjadi ILP (Posyandu Integrasi Layanan Primer) yang membuat Sasaran Posyandu Pada Saat
Kegiatan semakin banyak, dari Ibu Hamil, Lansia, Remaja, Anak Balita dan
Posbindu dalam satu waktu yang bersamaan.
Hal ini mengakibatkan
meningkatnya jumlah Kedatangan Sasaran Posyandu ILP dan menggaggu Kegiatan
Belajar Mengajar. Selain itu Jumlah Siswa KB Desa Gambah Dalam semakin
meningkat dari tahun ketahun mengakibatkan Ruang gerak siswa pada saat kegiatan
belajar menjadi Tidak leluasa karena ruangan Tidak luas.
Akhirnya, pada saat Rembuk Stunting Kepala KB Merah Putih
mengusulkan Pembangunan KB Merah Putih dilanjutkan ke Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa disepakati kegiatan pembangunan gedung KB Merah Putih untuk
menjadi salah satu prioritas utama dalam penganggaran APBDesa Tahun Anggaran
2025.
f.
Pelaksana/pengelola
Kegiatan : TPK
Pemerintah Desa Gambah Dalam
g.
Pelaksanaan Kegiatan
·
Perencanaan :
Pada
tahun 2025 Pembangunan KB Merah Putih Dengan Pagu Kegiatan Rp 251.571.000 Dengan
Rincian : Materi Rp 180.271.000 Upah Tukang Rp. 70.300.000TPK dan Papan Proyek
1.000.000Dengan Luas Bangunan 7,5 X 8 M2 Untuk tanah sudah Milik
Desa
·
Pelaksanaan :
Kegiatan
Pembangunan Gedung KB Merah Putih Dilaksanakan selama 76 hari. Pada Tahun 2025
yang melibatkan 10 orang pekerja dari Desa, 7 orang Tukang dan 1 Orang Kepala
Tukang. Dengan Total Realisasi 249.534.000 dengan Rincian Material Rp.
178.734.000 Upah Tukang RP. 70.100.000 TPK dan Papan Proyek 1.000.000
·
Hasil :
Siswa
sebanyak 24 orang dapat menikmati layanan pendidikan melalui sarana prasarana
berupa Gedung KB Merah Putih sehingga mereka lebih leluasa belajar dan bermain
dengan nyaman dan aman. Guru
KB Merah Putih sebanyak 5 orang dapat melakukan proses pembelajarannya dengan
nyaman dan aman.
h.
Dampak/outcome :
Peningkatan
Pelayanan Sosial dasar desa di bidang pendidikan
i. Penerima Manfaat : Guru dan Siswa TK Dahlia
l. Pengembangan
Program/Jenis Usaha :
Rencana
Penambahan Ruangan Kelas untuk menunjang kegiatan pembelajaran di KB Merah
Putih Desa Gambah Dalam
